Senin, 26 Januari 2015

Tunaku Sayang, Tunaku Malang

http://candidmodel.com/wp-content/uploads/sendangbiru-port-beach-800x425.jpg 
Pelabuhan Sendang Biru tampak atas

Oleh : Restu Putri Astuti


Indonesia sebagai negara tropis menjadi habitat yang baik bagi pertumbuhan ikan tuna. Mulai tuna dari ukuran kecil hingga ukuran besar seukuran orang dewasa. Produksi tuna di Indonesia hampir mencapai 1,2 juta ton per tahunnya dan nilai ekspor lebih dari 3,5 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2009. Selanjutnya Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sharif  C.Sutardjo menyatakan kinerja ekspor tuna Indonesia terus mengalami peningkatan sejak 2009. Pada 2009, nilai ekspor tuna US$352 juta, lalu meningkat menjadi US$383  juta pada 2010. Sementara itu, nilai ekspor tuna tahun lalu US$499 juta naik 30,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di Asia Tenggara, Indonesia diperhitungkan sebagai produsen utama tuna dunia. Berdasarkan data FAO 2007, produksi tuna Asean mencapai 26,2% dari produk tuna dunia atau sebesar 1,7 juta ton. Produksi tuna, cakalang dan tongkol nasional pada 2011 sebesar 955.520 ton diantaraya tuna sebanyak 230.580 ton.
Kebijakan pengelolaan ikan tuna Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sebagai Competent Authority (CA) mulai tahun 2007, telah dilakukan perbaikan sarana dan prasarana sistem rantai dingin untuk menjamin mutu kesegaran ikan, perbaikan kondisi kebersihan pada kapal-kapal penangkap ikan dan pelabuhan perikanan harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kontaminasi. CA berkolaborasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap DKP RI secara periodik melakukan inspeksi resmi terhadap kebersihan kapal dan mendokumentasikan hasilnya. Penerapan Good Aquaculture Practices saat ini diwajibkan untuk dilaksanakan, terutama untuk produk perikanan yang akan diekspor ke UniEropa, Amerika Serikat dan Jepang.
Di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pondokdadap Sendang Biru yang berstandar nasional pengelolaannya masih jauh dari kata layak. Mengapa dikatakan demikian? Walaupun sudah terlihat dari pembangunan tempat pelelangan yang baru belum juga ditempati, entah katanya menunggu peresmian dari ‘atas’. Infrastruktur jalan yang belum memadai karena jarak tempuh yang lumayan jauh dari pusat kota Malang sekitar 2,5 jam. Listrik hidup segan mati tak mau. Belum adanya zonasi yang jelas di kawasan Sendang Biru. Selain itu, para nelayan mengelola ikan tuna hasil tangkapan mulai dari penangkapan yang tidak ramah lingkungan, kualitas ekspor harga minimal,  belum efektifnya cold chain serta pengelolaan ikan yang kurang higienis.
Nelayan Sendang Biru dalam menangkap tuna menggunakan alat tangkap pancing dengan armada berupa sekoci. Untuk menunjang aktivitas penangkapan digunakanlah rumpon. Efektivitas penggunaan rumpon diragukan untuk kelestarian sumberdaya tuna. Indikasi ikan tuna yang  tertangkap oleh adanya rumpon adalah ikan kecil yang kurang layak untuk dipasarkan. Rumpon hanya sebagai tempat pemberhentian sementara bagi ikan tuna yang melakukan migrasi. Dilihat dari sifat biologi ikan tuna yang melakukab ruaya untuk memijah dan mencari makanan. Memang keberadaan rumpon sangat memudahkan para nelayan Sendang Biru dalam penangkapan, akan tetapi seiring tidak diadakan penyuluhan kepada nelayan mengenai ukuran ikan yang boleh ditangkap maka nelayan bersikap acuh tak acuh terhadap ukuran ikan hasil tangkapan. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara dengan beberapa nelayan yang tidak setuju jika dibatasi dalam kegiatan penangkapan sedangkan dari pihak staff PPP Pondokdadap tidak dapat memungkiri bahwa pentingnya membatasi ukuran ikan yang ditangkap, menutup wilayah perairan saat terjadi pemijahan demi kelestarian stok sumberdaya ikan.
Keberlanjutan stok ikan tuna di wilayah Sendang Biru dikhawatirkan jika tidak dilakukan pengelolaan yang serius dari berbagai pihak akan mengarah pada overfishing (tangkap lebih). Menurut pengkajian stok ikan tuna di Samudera Hindia yang dilakukan oleh Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber daya Ian Laut pada tahun 1998 dilaporkan stok potensi ikan tuna di Selatan jawa sebesar 22.000 ton/tahun dengan tingkat produksi 10.000 ton/tahun, masih dimanfaatkan sebanyak 45% dati total potensi. Tapi sesunguhnya kawasan Sendang Biru rentan terhadap pencurian ikan (illegal fishing). Riskan sekali, karena seperti yang kita tahu perikanan merupakan zona open access yang dapat dijangkau oleh siapapun.
Tunaku sayang, Tunaku Malang. Ikan tuna yang sulit dicari di Samudera Hindia tetapi harganya tidak selayak yang seharusnya. Potensi ikan tuna Sendang Biru untuk diekspor bukanlah tidak mungkin. Karena hal ini membutuhkan upaya dan komitmen dari berbagai pihak untuk secara bersama meningkatkan nilai dari ikan tuna itu sendiri. Seiring dengan meningkatnya nilai penjualan ikan pasti kesejahteraan masyarakat nelayan akan bertambah dan akan menggerakkan perekonomian daerah. Baiklah Tuna, sekaranglah saatnya kamu bersinar ! Ehhh, tunggu proyek pemerintah duluuu….
 
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menjadi Ibu

  Perempuan memiliki fitrah untuk menjadi seorang ibu, tapi saya sendiri pun menyadari bahwa saya terlahir pada generasi perempuan yang tida...