Rabu, 03 Juli 2019

Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba

Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba

VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN

Visi dan Misi Dinas perikanan

Visi
Dinas perikanan sebagai lembaga teknis Daerah dibidang Kelautan dan Perikanan dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan Visi Dinas Perikanan Yaitu ” Optimalisasi Potensi Perikanan yang Dilandasi Pada Kemandirian & Daya Saing untuk Mewujudkan Bulukumba yang Sejahtera dan
Terdepan

Visi tersebut merupakan gabungan penjabaran dari Visi Pemerintah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas perikanan Provinsi Sulawesi Selatan serta Visi Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Adapun penjelasan visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Kemandirian dan Daya Saing
Kemandirian merupakan perwujudan optimalisasi potensi lokal tanpa melibatkan pihak lain dalam mengekspolitasi sumber daya dan menjadikan sumberdaya tersebut sebagai keunggulan komparatif
sehingga meningkatkan daya saing.
2. Bulukumba sejahtera dan terdepan
Sejahtera dan terdepan merupakan upaya untuk menjadi Kabupaten Bulukumba untuk meningkatkan income masyarakat dan menjadikan Bulukumba sebagai daerah yang lebih maju dibanding dengan daerah lainnya.

Misi
Untuk mencapai Visi tersebut diatas, maka dirumuskan Misi sebagai berikut :
1. Mendorong peningkatan pendapatan masyarakat melalui percepatan usaha perikanan yang berdaya saing dan berbasis kerakyatan dengan menjaga keseimbangan sumber daya alam dan lingkungan
2. Menciptakan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pada berbagai sektor perikanan.
3. Mengoptimalkan potensi sumber daya perikanan
4. Menciptakan sumber daya manusia bidang perikanan yang berjiwa Entrepreneur dan kompetitif
5. Pengembangan kerjasama antar daerah untuk menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terbangunnya sinergitas antar daerah di bidang perikanan
6. Pelestarian sumber daya pesisir dan perikanan
7. Membangun pusat kemaritiman selatan selatan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Program Prioritas
Guna mewujudkan visi, dan menjalankan misi pembangunan daerah
Kabupaten Bulukumba 2016 – 2021 tersebut dilakukan melalui agenda prioritas
pokok pembangunan di bidang ekonomi pembangunan sebagai berikut :
a. Program Bidang Perikanan
1. Program Pengembangan Budidaya Perikanan
2. Program Pengembangan Perikanan Tangkap
3. Program Pengembangan Kawasan Budidaya Laut, Air Payau dan Air Tawar
4. Program Pengembangan Usaha dan Kelembagaan

Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Dinas perikanan
Tujuan dan sasaran jangka menengah Dinas perikanan disajikan pada
tabel berikut ini :
a.Tujuan
1. Meningkatkan produksi dan produktifitas perikanan dan kelautan
2. Meningkatkan kualitas masyarakat perikanan untuk pengembangan usaha perikanan yang memenuhi standar keamanan pangan
3. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan secara optimal dan berkelanjutan.
4. Meningkatkan kelembagaan di tingkat nelayan/pembudidaya ikan.
5. Meningkatkan peluang investasi
b. Sasaran
1. Meningkatnya produksi perikanan
2. Meningkatnya pembinaan dan pendampingan masyarakat perikanan dalam mengembangkan usaha perikanan yang memenuhi standar keamanan pangan .
3. Meningkatnya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan secara optimal dan berkelanjutan.
4. Meningkatnya pembinaan kelembagaan masyarakat perikanan
5. Meningkatnya peluang investasi

Secara umum bentuk pelayanan yang menjadi tugas dan fungsi Dinas Perikanan Kab. Bulukumba sebagai berikut :
a. Pengembangan dan pelayanan perikanan tangkap
b. Pengembangan dan pelayanan perikanan budidaya
c. Penataan kawasan wilayah pesisir dan laut serta pulau-pulau kecil .
d. Pengembangan pengolahan hasil perikanan dalam rangka memberi nilai
tambah (Value Added) dan diversifikasi produk.
e. Pelayanan perizinan perikanan.

Beberapa permasalahan pokok yang dapat menghambat pelayanan pembangunan kelautan dan perikanan adalah sebagai berikut :
- Banyaknya kendala teknis dalam budidaya udang dan rumput laut.
- Penolakan komoditas udang oleh Uni Eropa akibat penggunaan antibiotik.
- Banyaknya negara pesaing yang juga merupakan penghasil udang dan rumput laut.
- Kecenderungan rusaknya wilayah pesisir seperti ekosistem mangrove dan karang. (destructive fishing dan alih fungsi lahan).
- Kurangnya pengetahuan teknis budidaya bagi para pembudidaya.
- Kurangnya penerapan teknik budidaya yg sesuai dg standar budidaya oleh masyarakat.
- Terjadinya fluktuasi harga produk-produk perikanan.
- Usaha dibidang kelautan dan perikanan belum Bankable sehingga pihak perbankan sulit untuk menyalurkan kredit.
- Lemahnya kelembagaan nelayan,pembudidaya dan pelaku usaha perikanan lainnya.
- Keamanan pangan produk hasil pengolahan ikan yang belum memenuhi persyaratan mutu
- Nelayan masih tergolong miskin
- Kurangnya sarana pengawasan (Kapal Pengawas hanya 1 unit) dan dicabutnya kewenangan Kabupaten terhadap pengelolaan laut.
- Kurangnya tenaga penyuluh dan adanya penyuluh yang bukan merupakan background pendidikan perikanan.
- Produk perikanan umumnya masih dijual mentah (tanpa pengolahan) sehingga masyarakat tidak bisa memperoleh nilai tambah dari produksi mereka.
- Alokasi anggaran belum memadai

Kinerja Pelayanan Dinas perikanan
Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba Nomor 86 Tahun 2016 tentang Organisasi dan tata Kerja Daerah, maka Dinas perikanan Kabupaten Bulukumba yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah berfungsi mendukung penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang Kelautan
dan Perikanan melalui:
a. Pembinaan umum dibidang perikanan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Pembinaan teknis dibidang tehnologi perikanan dalam batas kewenangan kabupaten;
c. Penyelenggaraan pemberian ijin rekomendasi dan pembinaan usaha sesuai dengan tugasnya dalam batas kewenangan kabupaten;
d. Penyelenggaraan pembinaan, penyuluhan dan bimbingan usaha perikanan;
e. Pengkajian, penerapan teknologi anjuran ditingkat usaha tani;
f. Pembinaan pengelolaan unit pelaksana teknis Dinas perikanan;

Dalam penyelenggaraannya, Dinas perikanan Kabupaten Bulukumba mempunyai 2 indikator kinerja sasaran yakni :
1. Produksi perikanan dan kelautan yang terdiri dari :
a. Hasil budidaya perikanan.
b. Hasil perikanan tangkapan.
c. Hasil perbenihan dari Balai Benih Ikan (BBI).
d. Hasil Pengolahan hasil perikanan
2. Cakupan Pembinaan Kelompok

Adapun capaian kinerja tahun 2011 – 2015 pada Dinas perikanan Kabupaten Bulukumba berdasarkan Renstra tahun 2011-2015 disajikan pada Tabel 2.1 berikut:
Penyelenggaraan urusan Kelautan dan Perikanan ini mengemban sasaran meningkatnya produksi perikanan dan kelautan. Hasil penilaian dan analisa capaian terhadap masing-masing indikator kinerja sasaran tersebut di atas pada tahun 2015 – 2016 adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan Produksi Perikanan
Indikator ini menggambarkan total hasil produksi perikanan dan kelautan tahun 2011 - 2015. Pengukuran kinerjanya didasarkan pada peningkatan total hasil produksi perikanan dan kelautan tahun yang bersangkutan. Perkembangan hasil produksi perikanan tahun 2011 sampai dengan
tahun 2015 dapat dilihat pada tabel berikut :


Hasil produksi perikanan tangkap mengalami peningkatan. Hal ini merupakan pengaruh dari penambahan armada penangkapan baik yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat mapun yang merupakan bantuan dari Dinas perikanan selain itu peningkatan produksi ini  ditunjang oleh perbaikan sumberdaya kelautan dan perikanan karena 5 (lima) tahun terakhir pihak DKP Kab. Bulukumba melakukan pengawasan sumber daya laut secara intensif.

Sedangkan hasil produksi budidaya ikan juga mengalami peningkatan yang cukup berarti. Peningkatan produksi budidaya ikan terjadi karena adanya upaya mengembangkan usaha perikanan air laut, air tawar dan air payau di beberapa wilayah yang potensial, baik melalui ekstensifikasi, intensifikasi usaha maupun diversifikasi komoditi.
Peningkatan produksi yang signifikan terjadi pada budidaya Rumput Laut karena usaha budidaya ini sangat mudah dilakukan oleh masyarakat dan tidak membutuhkan modal yang tinggi. Disamping itu juga adanya upaya :
- penyediaan benih ikan yang berkualitas
- peningkatan penerapan teknologi tepat guna ;
- perbaikan daya dukung lingkungan tambak dengan probiotik dan pupuk organik ;
- penyediaan prasarana perikanan budidaya di kawasan budidaya (normalisasi saluran tambak, perbaikan jaringan irigasi, pembangunan jalan produksi) ;

Disamping indikator diatas, terdapat indikator lain yaitu tingkat cakupan pembinaan kelompok yang dilakukan oleh dinas perikanan. Berdasarkan target awal RPJMD Tahun 2011-2015 jumlah kelompok yang diharapkan mendapat pembinaan sebanyak 45 Kelompok Usaha, namun ternyata selama 5 (lima) tahun anggaran tersebut jumlah kelompok yang berhasil dibina jauh melampaui target kinerja dimaksud, dimana pada Tahun 2015 jumlah kelompok yang telah dilakukan pembinaan sebesar 325 Kelompok usaha. Angka ini menunjukkan bahwa capaian target selama 5 (lima) tahun tersebut mencapai 722 %. Pencapaian target yang terlampaui ini diakibatkan karena adanya kecenderungan peningkatan anggaran dari tahun ke tahun.

Sumber : Renstra 2016 - 2021 Dinas Perikanan Kab. Bulukumba

Selasa, 02 Juli 2019

Budidaya Perikanan Sistem Polikultur

Budidaya perikanan sistem polikultur merupakan kegiatan membudidayakan dua atau lebih organisme dalam satu lahan budidaya yang sama. Tujuan polikultur yakni meningkatkan produksi dan memperoleh keuntungan dari dua atau lebih organisme yang dibudidayakan serta meningkatkan efektiktivitas dalam penggunaan lahan budidaya. Lahan budidaya yang dapat dimanfaatkan untuk sistem polikultur adalah tambak. Budidaya tambak selama ini hanya menggunakan sistem monokultur (satu organisme yang dibudidayakan) padahal budidaya polikultur mampu meningkatkan produktivitas budidaya.
Ikan bandeng, udang windu dan rumput laut merupakan komoditas perikanan yang bisa dibudidayakan dalam sistem polikultur.

Polikultur ikan bandeng, udang Windu, dan rumput laut mampu meningkatkan pertumbuhan dan memperbaiki lingkungan budidaya yang ramah lingkungan.

Kenapa demikian?

Dalam kegiatan budidaya udang menghasilkan limbah nitrogen (N) dan fosfor (P) dari sisa pakan, feses dan hasil aktivitas metabolisme. Keberadaan rumput laut seperti jenis Gracillaria sp. bisa mengakumulasi dan menyimpan bahan organisme seperti nitrogen di dalam sel-sel thalus. Limbah bahan organik yang tersimpan pada sel rumput laut akan terdegradasi melalui fotosintesis sinar matahari yang diasimilasi sehingga berbentuk energi dan sel sebagai pertumbuhan rumput laut. Keberadaan rumput laut dalam budidaya polikultur mampu mempertahankan kualitas air budidaya.
Selain itu rumput laut menyumbang pasokan oksigen dan menyerap kelebihan nutrisi dan cemaran yang bersifat toksik di perairan.
Ikan bandeng merupakan hewan akuatik pemakan pakan alami seperti plankton, lumut dan klekap sehingga mampu mengendalikan kelimpahan dua organisme tersebut.
Kotoran bandeng sebagai pupuk dan aktivitas bandeng dapat membantu mempercepat proses dekomposisi bahan organik menjadi unsur hara yang langsung dapat diserap rumput laut untuk memacu pertumbuhannya.
Dengan demikian, harapannya melalui budidaya perikanan sistem polikultur dapat meningkatkan nilai tambah pada usada budidaya, diversifikasi komoditas budidaya dan mengurangi faktor kegagalan usaha.


Menjadi Ibu

  Perempuan memiliki fitrah untuk menjadi seorang ibu, tapi saya sendiri pun menyadari bahwa saya terlahir pada generasi perempuan yang tida...