Rabu, 30 Januari 2019

Pengalaman Lulus CPNS 2018 (Part Pengurusan Berkas)

Setelah lulus tes CPNS 2018 tahapan selanjutnya adalah proses pemberkasan. Tiap CPNS wajib memenuhi kelengkapan dokumen sesuai dengan syarat yang diajukan tiap instansinya. Karena tentu saja kelengkapan dokumen kita menjadi syarat utama untuk pengajuan NIP (Nomer Induk Kepegawaian) sebagai PNS. Jika masih ada kekurangan dalam berkas kita diberikan waktu tambahan berbatas  waktu untuk melengkapinya. Tak bisa melengkapi ya berarti dianggap mengundurkan diri.
Syarat dokumen yang diajukan secara umum hampir sama seperti surat lamaran, pas foto berwarna, kartu pencari kerja, daftar riwayat hidup, SKCK, fotokopi ijazah SD-pendidikan terakhir yang telah dilegalisir pejabat berwenang dan surat kesehatan jasmani dan rohani. Saya lulus tes cpns pada instansi dan formasi di Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba. Kenapa nggak ambil formasi cpns di Kabupaten Bantaeng ? Karena sayangnya belum ada Pembukaan formasi di Kabupaten Bantaeng. Jadilah saya berikhtiar mencoba di Kabupaten Bulukumba. Berikut pengalaman saya mengurus berkas kelengkapan CPNS siapa tahu ada yang membutuhkan informasinya.

1. Mengurus legalisir ijazah SD hingga Sarjana
              Sebagai seorang perantau, untuk melengkapi dokumen salinan ijazah SD hingga sarjana yang telah dilegalisir saya membutuhkan bantuan dari Ibu untuk mengurusnya karena tidak memungkinkan untuk pulang kampung.  FYI, menurut peraturan pemerintah hanya diberikan waktu efektif 15 Hari kerja untuk melengkapi dokumen persyaratan CPNS. Jika sekolah kita diregrouping wajib melampirkan surat keterangan dan SK (surat keputusan) yang juga dilegalisir bertanda tangan kepala sekolah. Selanjutnya legalisir ijazah sarjana salinannya ditandatangani oleh dekan. Oia, selama pengurusan legalisir ijazah kita harus menunjukkan ijazah asli ya. Ada persyaratan tambahan dari Kabupaten Bulukumba yaitu surat keterangan keabsahan ijazah yang ditandatangani rektor. Nah ini menurut saya paling susah untuk dipenuhi. Karena info dari BKD Kabupaten Bulukumba tanda tangan tidak boleh diwakilkan oleh Pembantu Rektor. Maklum ya untuk mendapatkan tanda tangan rektor lumayan sulit, bisa karena kesibukan beliau misal agenda kegiatan di keluar kota atau bahkan keluar negeri. Alhamdulillah pihak staf kampus UMM sangat membantu saya untuk surat keterangan keabsahan ijazah dengan melampirkan pengumuman penerimaan cpns Kab. Bulukumba. Ya Allah bersyukur banget rektor UMM bisa tanda tangani surat tersebut. Karena sewaktu saya menghubungi pihak staf kampus UMM baru kali ini ada alumni yang diterima CPNS harus ada surat keterangan keabsahan ijazah bertanda tangan rektor padahal biasanya cukup dengan surat keterangan alumni.
Surat keterangan keabsahan ijazah ini penting untuk meyakinkan keaslian ijazah yang telah dijamin oleh rektor mengantisipasi keberadaan ijazah palsu.
Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Tanda tangan Rektor UMM


2. Mengurus Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA
         Sesuai arahan BKD Kab. Bulukumba pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba. Pemeriksaan kesehatan ini wajib dilakukan di unit kesehatan pemerintah dan diperiksa oleh dokter berstatus PNS. Tahapan awalnya melakukan pendaftaran dan mengisi formulir untuk kemudian diarahkan melakukan pembayaran biaya pemeriksaan lengkap (kesehatan jasmani, rohani dan bebas NAPZA) yaitu sebesar Rp 382.000,-. FYI, biaya pengurusan surat kesehatan ini akan berbeda di tiap daerah ya.
          Setelah itu lanjut ke Klinik MCU (Medical Check Up) diarahkan ke poli jiwa terlebih dulu. Saat di poli jiwa kita bertemu dengan perawat dan diwajibkan untuk melakukan tes MMPI. Waow. Baru kali ini saya menghadapi tes psikologi MMPI. Terkejut karena soalnya sebanyak 567. wkwkw. Pada tes MMPI kita memilih jawaban positif (setuju) atau negatif (tidak setuju) dari tiap pernyataan tentunya dipilih berdasarkan kesesuaian dengan kepribadian kita. Jangan dikira tes  ini mudah, nyatanya kalimatnya penuh jebakan batman. Haha. Tes MMPI ini bisa mengulang  lho ketika skornya menurut psikolog kurang baik. Saya menyelesaikan tes MMPI selama 1 jam karena memang ada tes berikutnya yang menanti.
           Hasil tes MMPI tidak bisa langsung diketahui, biasanya memakan waktu 1 - 2 hari tergantung banyak sedikitnya pasien. Selanjutnya saya menuju laboratorium untuk tes bebas NAPZA yang terlebih dulu menyelesaikan administrasi dan mengambil sampel urin.  Hasil Tes bebas NAPZA menunggu waktu 30 menit keluar surat keterangan bebas NAPZA. Surat bebas NAPZA dibawa kembali ke Klinik MCU untuk pemeriksaan oleh dokter umum. Setelah selesai diperiksa dokter umum melanjutkan mengurus administrasi surat keterangan sehat jasmani dan NAPZA untuk difotokopi dan dilegalisir. Tapi pika admin menyarankan boleh dilegalisir setelah ada hasil dari poli jiwa. Alhamdulillah setelah 2 hari hasil tes kejiwaan saya dinyatakan Sehat Rohani. Lanjut fotokopi dan legalisir deh.
Hasil Tes MMPI 

3. Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
        Sebelum mengajukan SKCK terlebih dulu siapkan kelengkapan dokumen seperti surat pengantar dari kelurahan yang diketahui oleh polsek setempat, fotokopi KTP, fotokopi ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai, pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm, 3 x 4 cm dan 4 x 6 cm, foto tampak samping kanan dan kiri, rumus sidik jari dan surat keterangan bebas narkoba. Jika semua berkas tersebut lengkap otomatis lebih mudah dan cepat dalam pembuatan SKCK. Biaya pengurusan SKCK sebesar Rp 30.000,-. Jangan lupa untuk fotokopi SKCK dan dilegalisir ya.

4. Mengurus Kartu Pencari Kerja (AK-1)
           Persyaratan pengurusan kartu pencari kerja (AK-1) siapkan pas foto berwarna 3 x 4  cm, fotokopi KTP, fotokopi ijazah SD-pendidikan terakhir, dan fotokopi kartu keluarga. Saya mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bantaeng. Alhamdulillah prosesnya cepat sekitar 15 menit saya sudah mendapatkan AK-1 istilah kerennya kartu kuning kemudian difotokopi dan legalisir. Tentu saja pengurusan AK-1 gratis alias tidak dipungut biaya.

Biaya pengurusan berkas saya untuk CPNS 2018
1. Ongkos kirim Malang - Bantaeng = Rp 50.000,-
2. Fotokopi                                        = Rp 100.000,-
3. Print                                              =  Rp  30.000,-
4. Foto                                              = Rp 18.000,-
5. Cetak foto                                    = Rp 120.000,-
6. Materai                                        = Rp 75.000,-
7. Pengurusan SKCK                      = Rp 30.000,-
8. Pengurusan Surat Kesehatan      = Rp 382.000,-
9. Pembelian ATK                          = Rp 35.000,-
10. Biaya transportasi & konsumsi = Rp 100.000,- +
Total Biaya                                        Rp 940.000,-

Tips dari saya untuk mempermudah mengurus berkas CPNS selain tentunya berdoa kepada Allah SWT yaitu jalin komunikasi dengan teman seperjuangan via whatsapp jadi ada tempat sharing masalah cpns, jangan lupa juga minta izin untuk mendapatkan nomer HP staf BKD untuk mendapatkan informasi yang jelas, bertindaklah ramah dan santun serta berpakaianlah yang rapi dan sopan tentunya pakailah sepatu, serta sediakanlah sabar seluas - luasnya. Hehehe. Sekian pengalaman saya tentang pengurusan berkas kelengkapan CPNS 2018. Semoga bermanfaat ya.

1 komentar:

Menjadi Ibu

  Perempuan memiliki fitrah untuk menjadi seorang ibu, tapi saya sendiri pun menyadari bahwa saya terlahir pada generasi perempuan yang tida...