Kamis, 21 Desember 2017

Cuti Ayah untuk Kelahiran Anak

         
Masih foto berdua... coming soon foto bertiga sm dedek ya :)  Aamiin


       Merujuk Undang - Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan "Pekerja/Buruh perempuan berhak memperoleh istirahat (cuti) selama 1,5 bulan sebelum saat melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan dengan gaji penuh". Lantas bagaimana dengan sang suami atau ayah pekerja ? Sejauh ini, di Indonesia hanya memberikan seorang pria pekerja memperoleh cuti dua hari dengan gaji penuh saat istrinya melahirkan atau keguguran. Tentu saja hal ini sangat disayangkan, ketika sang ayah hanya bisa mendampingi istri melahirkan dan bersama merawat bayi terbatas hanya 2 hari. Padahal kondisi istri yang sangat membutuhkan dukungan moral dalam menghadapi masa pasca persalinan. Rasanya sangatlah tidak cukup 2 hari sang ayah mendampingi istri dan anaknya lalu kembali lagi kepada rutinitas pekerjaan yang mengharuskan pergi pagi pulang petang. 

Mengapa cuti ayah untuk kelahiran anak itu penting?
           Pemerintah Indonesia agaknya masih keukeuh mempertahankan jatah cuti ayah untuk kelahiran ayah hanya 2 hari walaupun tahun 2016 sempat ada petisi yang mendesak memberikan cuti bagi suami yang istrinya melahirkan dari dua hari menjadi dua minggu tapi nyatanya belum mengubah peraturan perundangan. Petisi tersebut dicetuskan oleh dua orang ayah yaitu Ahmad Zaini dan Adi Noegroho yang berharap bisa tiap ayah di Indoneisa berperan dalam pengasuhan anak sedini mungkin. 
         Semua kembali tiap kebijakan perusahaan seperti PT Unilever Indonesia yang memberikan jatah cuti 5 hari untuk ayah pekerja dalam menyambut kelahiran anak. Lain halnya dengan D.I Aceh dalam qanun pemberdayaan perempuan yaitu jatah cuti 6 bulan untuk istri yang melahirkan dan suami mendapat 14 hari cuti untuk mendampingi istrinya. 
            Peran pengasuhan seorang anak bukan hanya terletak pada pundak istri namun ada andil dari sosok ayah. Ayah yang identik sebagai pencari nafkah keluarga juga berhak untuk memberikan pengasuhannya sejak dini. Keterlibatan kedua orang tua dalam pengasuhan anak tentu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan kecerdasan intelektual dan emosional sang anak. Ikatan batin antara orangtua dan anak juga makin erat. Belum lagi masalah terbatasnya kemampuan fisik sang ibu setelah melahirkan dan perlahan beradaptasi dalam pengasuhan anak bayi yang butuh asupan nutrisi, dukung moral dan materiil. Jika ayah mendapatkan jatah cuti yang layak dalam menghadapi kelahiran anak tentu hal ini akan sangat membantu sang ibu. Di lain pihak sang ayah juga bertanggung jawab penuh terhadap jatah cuti yang didapatkan dengan berlaku bijak (tidak menyelewengkan waktu cuti untuk kegiatan lain selain mengasuh anak dan membantu istri). 
USG di usia kehamilan 27 weeks 

               Apalagi saat ini saya sedang menantikan fase kelahiran ananda, ada terselip rasa kekhawatiran tentang kesibukan kerja suami saya sebagai Kepala Unit Makassar Perum Perindo yang menuntut beliau lebih banyak bekerja ke luar kota. Maklum saja kegiatan jual beli ikan tidak hanya bisa diselesaikan di balik meja dan by phone tapi harus bertemu menjalin kerjasama dengan nelayan, suplier ikan, pemilik pabrik dan lain sebagainya. Saya sangat berharap kehadiran sosok suami sekaligus ayah dalam mendampingi saya selama masa persalinan serta berperan dalam pengasuhan anak. Hmmm... baiklah tinggal kita tunggu waktu saja. Semoga ada kebijakan baik ya. Ya semua kembali kepada rencana terbaik menurutNya, berdoa semoga semua berjalan lancar, sehat dan sejahtera. Sekali lagi kita hanyalah manusia, makhluk perencana dan Allah SWT menentukan yang terbaik bagi tiap umatnya. 

Perbandingan kebijakan berbagai negara dalam cuti ayah untuk kelahiran anak
     Cuti ayah untuk kelahiran anak juga disikapi berbeda di tiap negara di dunia berikut daftarnya

1. Swedia
    Ayah mendapatkan hak 90 hari cuti dengan bayaran 80% dari gaji normal.
2. Estonia 
    Cuti ayah di Estonia selama dua minggu untuk kelahiran anak.
3. Islandia 
    Cuti ayah untuk kelahiran anak selama 3 bulan dengan menerima 80% gaji saat cuti
4. Lithuania 
    Ayah baru di Lithuania mendapat jatah cuti empat minggu
5. Slovenia 
    Jatah cuti ayah untuk kelahiran anak selama 90 hari dengan 15 hari pertama dibayar       100% dari gaji dan sisanya dibayar 75% dari upah minimum.
6. Finlandia 
    Ayah baru di Finlandia diberi cuti delapan minggu dengan bayaran penuh
7. Norwegia
    Seorang ayah di Norwegia bisa mengambil cuti selama 10 minggu dengan menerima 80% gaji
8. Hungaria 
   Jatah cuti ayah untuk kelahiran anak di Hungaria selama satu minggu cuti dengan  
bayaran penuh
9. Negara di Afrika Barat seperti Kamerun, Chad, Gabon dan Pantai Gading memberikan       cuti selama 10 hari sementara Kenya selama 2 minggu. 
10. Australia memberikan jatah cuti ayah selama 126 hari, Italia selama 90 hari dan Norwegia 70 hari
11. Korea Selatan memberikan cuti melahirkan selama setahun untuk kedua orang tua dengan gaji dibayarkan sebesar 40%
12. Pemerintah Amerika Serikat dan China tidak memberikan jatah cuti kepada pekerja laki - laki yang baru saja memiliki anak.

Hasil studi peran ayah dalam pengasuhan anak

          Penelitian yang dilakukan oleh University of Oxford, Inggris menyimpulkan bahwa bayi laki - laki berusia di bawah tiga bulan yang karib dengan ayahnya, cenderung lebih tenang dan bahagia saat berusia satu tahun. Sementara itu, pada bayi laki - laki di bawah tiga bulan yang jarang berinteraksi dengan ayahnya atau sang ayah nampak seperti sibuk dengan pikiran sendiri tidak mempedulikan anak, maka anak akan menunjukkan sikap yang buruk yakni agresif, tempramental dan sebagainya (kompas.com).
            Penelitian lain dari University of Oslo, Norwegia bahwa cuti ayah dalam menyambut kelahiran anak berefek jangka panjang bagi anak - anak akan lebih berkembang tumbuh kembangnya saat memasuki jenjang SMP terutama bagi anak perempuan. Dari kedua penelitian tersebut bisa disimpulkan bahwa jalinan emosional antara anak dan ayah sebelum usia satu tahun terbukti berpengaruh signifikan pada fase tumbuh kembang anak. 

      Cuti ayah untuk kelahiran anak bukan hanya penting bagi kehidupan masa depan keluarga tapi juga salah satu pendukung kesuksesan generasi emas Indonesia. Jadi kapan pemerintah Indonesia memberikan kado kepada para pekerja laki - laki untuk setidaknya cuti selama 2 minggu untuk kelahiran anak? Entahlah. We will see....




Sumber : https://www.msn.com/id-id/gayahidup/pengasuhan/8-negara-yang-memberi-cuti-melahirkan-bagi-ayah/ss-BBCR19e?fullscreen=true#image=9
http://lifestyle.kompas.com/read/2016/05/01/103500520/Studi.Buktikan.bahwa.Ayah.Juga.Perlu.Cuti.Melahirkan
http://lifestyle.kompas.com/read/2016/06/20/184700620/petisi.ini.minta.cuti.ayah.untuk.kelahiran.anak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menjadi Ibu

  Perempuan memiliki fitrah untuk menjadi seorang ibu, tapi saya sendiri pun menyadari bahwa saya terlahir pada generasi perempuan yang tida...